Burung Merpati Depan Masjidil Haram
11,2007
Ketika melewati halaman Masjidil Haram, burung merpati dengan jumlah mencapai ratusan beterbangan dan berebut makanan yang sengaja diberikan oleh para jamaah yang berada ditempat itu. Terkadang burung itu sudah jinak karena walaupun kita berada tak jauh. Burung merpati yang ada di Mekah maupun Madinah ternyata sama dengan Merpati lainnya, tidak mempunyai keistimewaan khusus dibanding dengan merpati lainnya.
Hanya saya jika berada di tanah suci Mekah, kita dilarang untuk menangkap apalagi berburu burung merpati tersebut, baik dalam ihram maupun tidak. Kecuali setelah berada di luar kota Mekah, itupun bukan untuk yang sedang ihram. Firman Allah : ““Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu sedang ihram” . Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Sesungguhnya Allah memuliakan kota Mekkah, maka tidak halal bagi seseorang sebelumku dan juga setelahku. Sesungguhnya dia halal bagiku sesaat dari waktu siang. Tidak boleh dicabut tanamannya, tidak boleh dipotong pohonnya dan tidak boleh diusir binatang buruannya”
Entry Filed under: Uncategorized. .


Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed